24 April, Sekolah, Kantor, dan Mal di Bandung Libur

Peringatan 60 Tahun KAA

24 April, Sekolah, Kantor, dan Mal di Bandung Libur

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 13:49 WIB
Jakarta - Pada penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) 24 April 2015 mendatang, seluruh sekolah, perkantoran dan mal di Bandung diliburkan. Hal itu terkait pengamanan untuk menyambut para tamu dalam puncak peringatan 60 Tahun KAA.

"Saya sudah rapat, ini rekomendasi dari Polri kepada Presiden dan Presiden memberikan mandat ke saya karena masalah pergerakan lalu lintas," kata Ridwan di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (15/4/2015).

Menurut Emil, imbauan libur tersebut berlaku mulai dari sekolah, instansi pemerintah hingga swasta. Emil juga meminta kepada pusat perbelanjaan untuk libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak libur itu hanya yang sifatnya emergensi saja. Seperti rumah sakit, Puskesmas dan lain-lain. Kalau ritel-ritel wayahna tutup heula. Nanti setelah jam 18.00 WIB buka lagi juga enggak masalah," jelasnya.

Menurut Emil, alasan diliburkan karena untuk keamanan para tamu negara KAA. Dikhawatirkan mobilisasi warga Bandung ke tengah kota akan menghambat keamanan. Selain itu imbauan libur itu merupakan perintah Presiden Jokowi.

"Bahasa libur itu kan banyak. Intinya tidak ada kegiatan atau aktivitas. Libur juga bukan atas inisiatif Wali Kota, tapi pertimbangan rekomendasi Polri karena rumitnya keamanan. Sok tanyain ke presiden, saya mah menjalankan perintah saja," tegas Emil.

"Bisa dibayangkan, urus satu presdien saja rumit gimana puluhan. Kalau masih ada pergerakan ke pusat kota, itu sangat menyusahkan pengamanan karena ada 3 ring," tutur Emil menambahkan.

Untuk itu pihaknya segera membuat surat edaran yang akan disebar ke seluruh sekolah dan instansi baik pemerintah maupun swasta.

"Paling telat Jumat suratnya beredar. Pak Jokowi bilang secara peraturan cukup sama Wali Kota saja," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara Unpar Asep Warlan mengatakan, sikap Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Wali Kota Bandung untuk membuat surat edaran libur pada 24 April 2015 sudah benar.

"Libur itu kan ada tanggal merah. Ada juga yang diliburkan karena banjir, atau ada bencana, penyakit, atau karena hal yang sifatnya urgent. Ini juga sifatnya seperti itu, karena ada KAA, dikhawatirkan keamananan, jadi diimbau untuk libur," ujar Asep warlan di tempat yang sama.

Terkait imbauan libur tersebut, Asep menilai tidak perlu dibuat Keputusan Presiden (Kepres) cukup oleh Wali Kota saja.

"Pengumuman surat edaran tidak perlu ada Kepres. Cukup wali kota saja, tidak perlu dibikin sulit," kata Asep.



(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads