PDIP Berhentikan Adriansyah yang Jadi Tersangka KPK dari DPR

PDIP Berhentikan Adriansyah yang Jadi Tersangka KPK dari DPR

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 12:45 WIB
Jakarta - Anggota komisi IV asal PDIP Adriansyah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin tambang di Kalimantan ‎Selatan. PDIP memastikan akan memberhentikan Adriansyah dari DPR.

‎"Tinggal menunggu surat tertulis, Pak Hasto (sekjen PDIP) juga sudah bicara ke saya. Kalau dipecat otomatis," kata ketua DPP PDIP bidang Hukum Trimedya Panjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

T‎rimedya mengatakan, DPP akan menggelar rapat pleno pasca Kongres pada Kamis (16/4) besok, salah satunya untuk menetapkan pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adriyansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah PDIP ini memang berbeda dengan partai lain yang memberhentikan anggotanya di DPR karena dugaan kasus korupsi, yaitu dengan menunggu sampai menjadi terdakwa sebagaimana dimuat juga di aturan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"‎Dia mencoreng Kongres PDIP," kata anggota komisi hukum DPR itu.

Trimedya menjelaskan, mekanisme pemberhentiannya DPP PDIP akan mengirimkan surat kepada KPU‎ untuk menanyakan soal caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah Adriansyah, kemudian menyurati pergantian itu ke pimpinan DPR.

"Besok suratnya ditandatangani ketua umum dan Sekjen," ucap Trimedya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyatakan, PDIP bersikap tegas memberhentikan Adiryansyah ‎yang ditangkap tangan KPK tengah melakukan transaksi suap. Padahal saat itu, Kongres PDIP masih berlangsung di Bali.

"Partai mengambil sikap tegas untuk melakukan pemecatan dan tidak memberikan bantuan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, Sabtu (11/4/2015).

Hasto menegaskan, sesuai perintah Megawati, PDIP harus jadi yang terdepan dalam perang melawan korupsi. Kejahatan korupsi, sambung Hasto, membuat Indonesia tak bisa menerapkan Tri Sakti Bung Karno.

"Partai memerangi korupsi karena secara ideologi itu kejahatan kemanusiaan yang membuat Indonesia tak bisa berdikari di bidang ekonomi," tegasnya.


(iqb/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads