"Tinggal menunggu surat tertulis, Pak Hasto (sekjen PDIP) juga sudah bicara ke saya. Kalau dipecat otomatis," kata ketua DPP PDIP bidang Hukum Trimedya Panjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Trimedya mengatakan, DPP akan menggelar rapat pleno pasca Kongres pada Kamis (16/4) besok, salah satunya untuk menetapkan pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adriyansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mencoreng Kongres PDIP," kata anggota komisi hukum DPR itu.
Trimedya menjelaskan, mekanisme pemberhentiannya DPP PDIP akan mengirimkan surat kepada KPU untuk menanyakan soal caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah Adriansyah, kemudian menyurati pergantian itu ke pimpinan DPR.
"Besok suratnya ditandatangani ketua umum dan Sekjen," ucap Trimedya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyatakan, PDIP bersikap tegas memberhentikan Adiryansyah yang ditangkap tangan KPK tengah melakukan transaksi suap. Padahal saat itu, Kongres PDIP masih berlangsung di Bali.
"Partai mengambil sikap tegas untuk melakukan pemecatan dan tidak memberikan bantuan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, Sabtu (11/4/2015).
Hasto menegaskan, sesuai perintah Megawati, PDIP harus jadi yang terdepan dalam perang melawan korupsi. Kejahatan korupsi, sambung Hasto, membuat Indonesia tak bisa menerapkan Tri Sakti Bung Karno.
"Partai memerangi korupsi karena secara ideologi itu kejahatan kemanusiaan yang membuat Indonesia tak bisa berdikari di bidang ekonomi," tegasnya.
(iqb/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini