"Bisa polisi, bisa tidak. Tidak harus polisi," kata Zulkifli usai peluncuran buku Ahmad Syafii Maarif di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Menurut Zulkifli, belum tentu polisi yang akan menangani keamanan di Gedung DPR, MPR, dan DPD itu. Bisa saja protokol DPR yang sudah ada dilatih lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PAN ini menyatakan anggota parlemen tentu berniat mewujudkan 'civil society' yang matang. Maka tak harus polisi yang turun tangan.
"Untuk meningkatkan kemampuan (personel protokoler parlemen), iya. Tapi kalau 'harus polisi', bisa iya bisa tidak," ujarnya memberi penekanan.
Sebagaimana diketahui, peraturan tentang polisi parlemen sudah dibahas bahkan telah empat kali dalam rapat koordinasi antar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya. Polisi parlemen akan dipimpin seorang brigadir jenderal polisi eselon II A. Unsur pelaksana diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Total, bakal ada 1.194 personel.
(hat/bar)