Dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (8/4/2015), penetapan kawasan taman nasional itu ditandatangani Menteri Siti berdasarkan SK No: SK.111/MenLHK-II/2015 pada 7 April 2015.
Status kawasan Gunung Tambora sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional merupakan kawasan konservasi sejak tahun 1937. Kawasan Gunung Tambora berada di Pulau Sumbawa dengan luas 71.645,74 ha dan secara administratif terletak di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vegetasi yang tumbuh disana terdiri dari 106 jenis pohon, 18 jenis epifit, 6 jenis herba, 39 jenis liana, dan 49 jenis perdu. Kawasan konservasi Gunung Tambora merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa diantaranya dari kelas mamalia (Rusa Timor), reptil (Biawak, Kadal Pohon, Ular Sanca),primata (Kera Abu) dan aves.
Terdapat 8 jenis burung yang dilindungi, 1 jenis diantaranya merupakan spesies perioritas terancam punah dan 2 jenis burung endemik NTB. Potensi wisata alam Gunung Tambora menyuguhkan keindahan panorama dari hutan daratan rendah hingga hutan pegunungan. Berbagai flora dan fauna dapat ditemui yang akan menambah pengalaman dan merupakan sensasi tersendiri bagi wisatawan.
Terdapat 4 pintu masuk kawasan Gunung Tambora yaitu jalur Piong (Kiore), jalur Kawindatoβi, jalur Dorocanga, dan jalur Pancasila.
(kff/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini