"Pimpinan DPR menerima surat yang ditanda tangani 116 orang anggota DPR RI pengusul hak angket mengenai pelanggaran UU dan intervensi pemerintah atas parpol," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan BPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat tersebut kemudian dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku yaitu disebar ke semua anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah surat dibacakan, tidak ada interupsi dari anggota hingga paripurna selesai. Tidak ada pula interupsi tentang surat perombakan Fraksi Golkar yang tidak dibacakan oleh pimpinan.
Hak angket ini digulirkan oleh Golkar kubu Ical yang menggandeng KMP. Hingga saat diajukan ke pimpinan DPR, ada 116 anggota yang sudah tanda tangan.
(imk/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini