Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah ditolak untuk kembali ke kampung halamannya di Kampung Babakan Ciparay RT 01/RW 06 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, pihaknya menampung kembali Asyahnaz di RPTC Kemensos di Bambu Apus.
"Asyah sudah kembali berada di RPTC Bambu Apus. Ada proses pendampingan konseling. Alasan (keluarga menolak) karena dulu Bu Asyah anak angkat, ya begitulah," kata Khofifah kepada wartawan usai menyerahkan bantuan dana rehabilitasi makam pahlawan nasional di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Minggu (5/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Asyahnaz Yasmin ditolak oleh Keluarga Mahfouzt Firdaus (47). Asyahnaz merupakan anak dari istri pertama Mahfouzt. Keduanya bercerai. Asyahnaz diurus ibunya di Lampung. Ayah dan anak ini hilang kontak, hingga kemudian 2014 lalu, Asyahnaz datang dan membuat KTP di sana. Bahkan karena pemberitaan ini, Mahfouzt sempat menenggak cairan pembasmi serangga.
Penolakan juga dilakukan Bupati Bandung Dadang Naser. Bahkan Dadang meminta Asyahnas dicoret sebagai WNI jika memang ingin bergabung dengan ISIS.
(bar/bar)