TNI AD Data dan Awasi Prajurit yang Dipecat dan Desersi

TNI AD Data dan Awasi Prajurit yang Dipecat dan Desersi

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 06 Apr 2015 01:00 WIB
Daeng Koro (Istimewa)
Jakarta - Daeng Koro alias Sabar Subagio adalah mantan anggota TNI yang ditembak mati oleh Densus 88 karena menjadi teroris kelompok Santoso. Terkait hal itu, TNI Angkatan Darat (AD) akan memperketat pengawasan terhadap prajurit yang dipecat dan desersi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wuryanto saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (5/4/2015) malam.

"Semua anggota TNI yang dipecat maupun desertir tetap didata dan diawasi oleh aparat teritorial maupun satuan terkait untuk mencegah hal-hal negatif seperti Daeng Koro," kata Wuryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah ada prajurit TNI lainnya yang dipecat atau desersi kemudian ikut kelompok teroris seperti Daeng Koro?

"Tidak ada," ucap perwira tinggi bintang 1 ini menegaskan.

Daeng Koro merupakan buron teroris yang paling dicari oleh Polri karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme. Ia juga merupakan pimpinan kelompok teroris Poso jaringan Santoso.

Wuryanto menjelaskan, Daeng pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tahun 1982. Namun Daeng disebutnya tidak mempunyai kemampuan khusus karena tidak lolos latihan Komando.

Selama bertugas di Kopassandha, lanjut Wuryanto, Daeng hanya sebagai prajurit yang ditugaskan di bagian pelayanan. Daeng hanya mengikuti training center (TC) voli. "Karena memang bisanya hanya main voli," ucapnya.

Disebut Wuryanto, sekitar tahun 1985 Daeng dipindahkan ke Brigif 3 Kostrad (sebelumnya bernama Grup 3 Kopassandha) dan bergabung di Yonif 432. Di tempat baru itu pun Daeng hanya ikut TC voli sebelum akhirnya dipecat dari TNI tahun 1992 karena melakukan pelanggaran berat.

"Sekitar tahun 1988 Daeng Koro melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina dengan isteri prajurit sehingga melalui proses hukum di sidang peradilan militer. Daeng Koro dipecat dari dinas TNI AD pada tahun 1992," jelas Wuryanto.

Wuryanto menambahkan, pangkat terakhir Daeng adalah Kopda. Daeng lahir di Bantul, Yogyakarta, tanggal 15 Januari 1963. Ia mempunyai 3 orang anak, masing-masing 2 laki-laki dan 1 perempuan.

"(Daeng) gabung dengan Santoso pada tahun 2007," imbuh perwira tinggi bintang 1 ini.

(bar/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads