"Setiba dari Solo, Presiden tadi mulai siang di Istana Merdeka. Sepi sendirian, jadi banyak ide, banyak perintah ke Mas Andi Widjajanto dan saya," ujar Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Minggu (5/4/2015) malam.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah berpendapat mengenai Perpres itu saat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu tak tepat bila dijalankan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyadari hal ini, Jokowi langsung berjanji akan mengecek kembali isi peraturan yang telah dia teken dan bakal membuat pejabat negara bisa menikmati uang DP kendaraan senilai Rp 210.890.000. Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa penerbitan Perpres telah melalui mekanisme administrasi yang telah ditinjau oleh 5 hingga 10 orang.
Maka dari itu menjelang malam tadi, Presiden Jokowi memanggil Mensesneg Pratikno ke Istana. Dia membicarakan berbagai agenda serta tugas-tugas lainnya.
"Jangan ikut ambil jatah uang muka mobil ya!" ujar Pratikno menirukan Jokowi kemudian.
(bpn/bar)