Pro Jokowi Sesalkan DP Mobil Rp 210 Juta untuk Pejabat Negara

Pro Jokowi Sesalkan DP Mobil Rp 210 Juta untuk Pejabat Negara

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Minggu, 05 Apr 2015 14:34 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres tentang kenaikan uang DP mobil untuk para pejabat negara dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Kebijakan sang presiden kali ini disayangkan oleh loyalis sejatinya, ormas PROJO.

"Kita sangat menyesalkan. Kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat," kata Ketua Umum DPP Ormas PROJO Budi Arie Setiadi kepada detikcom, Minggu (5/4/2015).

Kebijakan tersebut dipandang PROJO tidak memperhatikan suasana kebatinan masyarakat. Masih banyak rakyat yang belum sejahtera dengan berbagai himpitan masalah sosialnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan penyelenggara negara memang tugas pemerintah. Tetapi yang pertama harus didahulukan adalah kesejahteraan rakyat," katanya.

"Nasib rakyat harus jadi prioritas utama kebijakan pemerintah," tegasnya.

Akankan Presiden Jokowi mendengar rintihan rakyat yang disuarakan oleh ormas PROJO dan membatalkan kenaikan tunjangan DP mobil untuk pejabat?

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads