Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda (purn) Asep Burhanuddin kepada detikcom di sela-sela proses analisis evaluasi terhadap kapal eks asing di Penambulai, Kepulauan Aru, Maluku, Sabtu (4/4/2015).
"Pelakunya sudah di BAP. Namanya Yopi," kata Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau korban ngakunya disetrum dan disiksa," terang Asep.
Ada banyak ABK Myanmar yang mengaku dianiaya, namun Yopi sang algojo hanya mengatakan dua orang. Penyiksaan dilakukan atas perintah tekong alias nakhoda kapal yang berkebangsaan Thailand.
"Tempat eksekusinya juga kalau korban bilang di darat juga. Ada lokasinya," terang Asep.
Saat ini proses hukum terhadap Yopi dilakukan di Polsek Dobo.
detikcom sempat ikut dalam operasi pencairan terhadap Yopi. Bersama tim Satgas, Polisi mendatangi rumah Yopi di area lokalisasi rumah kayu Indonesia yang letaknya di seberang Pelabuhan Benjina. Namun rupanya, dia sudah tidak ada di rumah. Yang ada hanya istri dan anaknya.
"Dia memang pemilik rumah bordil juga di sana," tambah Asep.
(mad/mpr)