21 WNI yang Sempat Ditahan di Yaman Semuanya Sudah Bebas

21 WNI yang Sempat Ditahan di Yaman Semuanya Sudah Bebas

- detikNews
Sabtu, 04 Apr 2015 07:05 WIB
Jakarta - Di tengah-tengah situasi mencekam di Yaman muncul kabar yang mengkhawatirkan: 21 WNI masih berada di penjara yang ada di negara itu. Kini seluruh WNI itu sudah dipastikan bebas dan sedang bergerak keluar Yaman.

"21 WNI yang ditahan itu semuanya sudah bebas. Saya sudah mendapatkan konfirmasinya," kata Muhammad Lalu Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWI-BHI) Kemenlu, Jumat (3/4/2015) malam.

Enam dari 21 WNI itu lebih dulu dapat dibebaskan. Baru kemudian 15 sisanya menyusul. Mereka dipenjara karena persoalan imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lupa mereka ada di rombongan yang 262 yang saat ini berada di Jizan atau yang di 47," kata Lalu.

Sebanyak 262 WNI memang sudah berada di Jizan Arab Saudi dan kini tinggal menunggu keberangkatan ke Indonesia. Mereka melintas perbatasan Yaman dari Al Hudaydah melalui perjalanan darat sejauh 285 Km.

Sedangkan 47 orang yang dimaksud Lalu, adalah rombongan yang kloter kedua yang masih berada di Al Hudaydah. Rombongan ini sedianya bertolak pada Jumat kemarin, namun ditunda karena menunggu WNI lainnya yang sedang menuju AL Hudaydah.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads