Pimpinan DPR sudah menerima surat dari kubu Aburizal Bakrie yang menegaskan ketua fraksi tetap Ade Komaruddin, kemudian surat dari Agung Laksono yang merombak pimpinan fraksi menjadi Agus Gumiwang. Ada pula surat yang disampaikan KMP tentang putusan MPG.
"Yang bacakan pimpinan bukan anggota. Sudah jelaslah. Kita juga dapat surat cukup banyak dari kedua belah pihak. Kita sepakat untuk tidak membacakan dari pihak manapun. Status quo jadinya," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai pertemuan KMP di Bakrie Tower, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/4/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli meminta kedua pihak menahan diri hingga proses pengadilan selesai. Menurutnya, keputusan ini bukan memihak salah satu pihak melainkan karena sudah ada putusan sela.
(fjp/fjp)