Nur Chusniyah, Pengganti Sementara Chatarina Girsang di Biro Hukum KPK

Nur Chusniyah, Pengganti Sementara Chatarina Girsang di Biro Hukum KPK

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2015 16:42 WIB
Chatarina dan Nur Chusniyah
Jakarta - Chatarina Mulya Girsang kini tak lagi menjadi Kabiro Hukum KPK karena masa tugasnya yang telah habis dan harus kembali ke institusi lamanya, Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK menunjuk seorang Plt untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Chatarina.

Sosok yang dipilih pimpinan KPK untuk menempati kursi Chatarina adalah Nur Chusniyah. Nur Chusniyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Litigasi pada Biro Hukum KPK.

"Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk Ibu Nur Chusniyah sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Nur Chusniyah sebelumnya juga sama-sama bertugas di Biro Hukum bersama Chatarina. Dia merupakan bawahan langsung Chatarina. Chatarina dan Nur sering terlihat bersama saat menyelesaikan tugas-tugasnya.

Chatarina Girsang kini telah kembali bertugas di Kejaksaan Agung meskipun belum mendapatkan kepastian tempat tugas. Namun, Chatarina masih berharap bisa kembali bertugas di KPK. Pihak KPK pun membuka peluang untuk menempuh prosedur alih status, sehingga Chatarina bisa menjadi pegawai tetap di lembaga antikorupsi itu.
Chatarina membetot perhatian publik ketika KPK menghadapi gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus rekening gendut. Setiap hari Chatarina tampak di televisi yang menayangkan langsung sidang tersebut.
(kha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads