Ahok selalu mengedepankan transparansi anggaran dan penghematan di era kepemimpinannya. Terbaru, Ahok tetap menerapkan aturan larangan PNS rapat di hotel meskipun aturan itu sudah dicabut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Bagi Ahok, PNS sebaiknya memanfaatkan gedung Wali Kota yang cukup besar dan dapat menampung banyak orang.
Tidak hanya itu, Ahok mengusulkan agar warga Jakarta diizinkan untuk menggelar hajatan di taman kota maupun kantor kelurahan. Dengan begitu, pesta yang digelar warganya di badan jalan tidak lagi mengganggu lalu lintas sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sang pemilik menjualnya, Ahok ingin menyulap gedung itu menjadi pusat produksi dan pemutaran film pendek.
Berikut 3 aksi Ahok:
|
1. Tetap Larang Rapat di Hotel
|
"Kalau bisa gedung-gedung gede. Gedung Wali Kota kan gede-gede gitu ngapainlah pakai hotel," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam.
Baginya, ruangan di kantor Wali Kota cukup luas untuk menampung orang banyak sekaligus. "Pakai saja semua (ruangan) di Wali Kota gede tuh. Seribu orang juga masuk," sambungnya.
"Kita sih inginnya hemat duitlah ya kalau untuk hal-hal seperti itu," tutup mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Kebijakan pembatasan rapat PNS di luar kantor saat ini memang tengah direvisi. Dengan syarat, setiap PNS pusat dan daerah harus menyusun petunjuk teknis beserta standar operasional prosedur (SOP) mengenai tata kelola kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor serta evaluasi pelaksanaannya yang efektif dan efisien.
βRapat di luar kantor dapat dilaksanakan secara selektif dan harus memenuhi berbagai kriteria. Selain itu, harus memenuhi ketentuan akuntabilitas serta dimonitor dan diawasi,β ujar Yuddy dalam siaran pers, Rabu (01/04).
Dengan demikian, PNS kini bisa melangsungkan rapat di luar kantor, seperti di hotel atau balai pertemuan khusus.
1. Tetap Larang Rapat di Hotel
|
"Kalau bisa gedung-gedung gede. Gedung Wali Kota kan gede-gede gitu ngapainlah pakai hotel," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam.
Baginya, ruangan di kantor Wali Kota cukup luas untuk menampung orang banyak sekaligus. "Pakai saja semua (ruangan) di Wali Kota gede tuh. Seribu orang juga masuk," sambungnya.
"Kita sih inginnya hemat duitlah ya kalau untuk hal-hal seperti itu," tutup mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Kebijakan pembatasan rapat PNS di luar kantor saat ini memang tengah direvisi. Dengan syarat, setiap PNS pusat dan daerah harus menyusun petunjuk teknis beserta standar operasional prosedur (SOP) mengenai tata kelola kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor serta evaluasi pelaksanaannya yang efektif dan efisien.
βRapat di luar kantor dapat dilaksanakan secara selektif dan harus memenuhi berbagai kriteria. Selain itu, harus memenuhi ketentuan akuntabilitas serta dimonitor dan diawasi,β ujar Yuddy dalam siaran pers, Rabu (01/04).
Dengan demikian, PNS kini bisa melangsungkan rapat di luar kantor, seperti di hotel atau balai pertemuan khusus.
2. Gelar Kawinan Warga di Taman dan Kelurahan
|
"Sebenarnya taman-taman terpadu itu bisa dipakai untuk pernikahan," terang Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jl Laksda Yos Sudarso 27-29, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (1/4/2015).
"Di tengah tamannya bisa dipasangi tenda atau apa," lanjutnya.
Ahok menyebut, pihaknya tengah menggalakkan pembangunan taman-taman terpadu. Selain untuk tempat bermain anak-anak, juga merupakan salah satu program peningkatan ruang terbuka hijau (RTH).
Salah satu contoh taman terpadu yang pembangunannya hampir rampung, kata Ahok, ada di Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Taman tersebut memiliki lahan seluas 3.500 meter persegi.
Selain sebagai sarana rekreasi dan arena bermain untuk anak-anak setempat, taman juga dilengkapi dengan berbagai sarana seperti olah raga dan gedung serba guna. Bahkan Ahok juga mengatakan, tidak hanya taman yang bisa digunakan tetapi juga kantor-kantor kelurahan.
"Daripada kantor lurah nganggur. Tapi jangan lupa dibersihin setelahnya," sambung Ahok.
Sebelumnya, dalam forum Musrenbang, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara, Mabrur Abduh mengadukan banyaknya penggunaan jalan umum. Abduh mempertanyakan ke Ahok soal keberadaan peraturan tentang pelaksanaan acara seperti pernikahan dan khitanan yang menggunakan fasilitas publik.
Dia menganggap, tindakan itu di kawasan padat pemukiman tidak jarang mengganggu. "Kondisi ini perlu ada solusi untuk mengatasinya. Harus ada aturan untuk menertibkan hal seperti itu," kata Abduh.
2. Gelar Kawinan Warga di Taman dan Kelurahan
|
"Sebenarnya taman-taman terpadu itu bisa dipakai untuk pernikahan," terang Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jl Laksda Yos Sudarso 27-29, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (1/4/2015).
"Di tengah tamannya bisa dipasangi tenda atau apa," lanjutnya.
Ahok menyebut, pihaknya tengah menggalakkan pembangunan taman-taman terpadu. Selain untuk tempat bermain anak-anak, juga merupakan salah satu program peningkatan ruang terbuka hijau (RTH).
Salah satu contoh taman terpadu yang pembangunannya hampir rampung, kata Ahok, ada di Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Taman tersebut memiliki lahan seluas 3.500 meter persegi.
Selain sebagai sarana rekreasi dan arena bermain untuk anak-anak setempat, taman juga dilengkapi dengan berbagai sarana seperti olah raga dan gedung serba guna. Bahkan Ahok juga mengatakan, tidak hanya taman yang bisa digunakan tetapi juga kantor-kantor kelurahan.
"Daripada kantor lurah nganggur. Tapi jangan lupa dibersihin setelahnya," sambung Ahok.
Sebelumnya, dalam forum Musrenbang, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara, Mabrur Abduh mengadukan banyaknya penggunaan jalan umum. Abduh mempertanyakan ke Ahok soal keberadaan peraturan tentang pelaksanaan acara seperti pernikahan dan khitanan yang menggunakan fasilitas publik.
Dia menganggap, tindakan itu di kawasan padat pemukiman tidak jarang mengganggu. "Kondisi ini perlu ada solusi untuk mengatasinya. Harus ada aturan untuk menertibkan hal seperti itu," kata Abduh.
3. Beli Gedung Tua
|
"Film pendek kan kita cukup baik. Kita lagi pikirkan apakah mau beli rumah-rumah dari lahan kita yang bisa dipakai untuk basisnya pembuat film pendek. Mereka cuma butuh tempat untuk muterin kan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Dia mencontohkannya dengan membeli bangunan tua di atas tanah Pemprov. Tujuannya, agar DKI memiliki pusat pemutaran film-film pendek.
"Contoh, sebelah kedutaan Amerikan tuh kan ada gedung tua yang masuk ke dalam gang itu, misalkan dia mau jual ya kita beli biar bisa dijadiin pusat pemutaran film-film pendek," lanjutnya.
Dia berharap kelak industri film dalam negeri bisa terus berkembang. "Kayak gitu paling yang bisa kita bantu," tutup Ahok.
3. Beli Gedung Tua
|
"Film pendek kan kita cukup baik. Kita lagi pikirkan apakah mau beli rumah-rumah dari lahan kita yang bisa dipakai untuk basisnya pembuat film pendek. Mereka cuma butuh tempat untuk muterin kan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Dia mencontohkannya dengan membeli bangunan tua di atas tanah Pemprov. Tujuannya, agar DKI memiliki pusat pemutaran film-film pendek.
"Contoh, sebelah kedutaan Amerikan tuh kan ada gedung tua yang masuk ke dalam gang itu, misalkan dia mau jual ya kita beli biar bisa dijadiin pusat pemutaran film-film pendek," lanjutnya.
Dia berharap kelak industri film dalam negeri bisa terus berkembang. "Kayak gitu paling yang bisa kita bantu," tutup Ahok.
Halaman 2 dari 8