Belum Dapat Gaji, ABK WN Myanmar Memilih Bertahan di Benjina

Perbudakan di Benjina

Belum Dapat Gaji, ABK WN Myanmar Memilih Bertahan di Benjina

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 03 Apr 2015 14:16 WIB
ABK asal Myanmar di Benjina (Rachmadin Ismail/detikcom)
Kepulauan Aru - Setelah mengumpulkan data dan keterangan, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Satgas Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing memutuskan untuk memindahkan ABK dari Myanmar dan beberapa warga negara lain yang dipekerjakan secara tidak layak di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Dari 450 ABK yang terdata, 60 di antaranya menolak dibawa ke Tual karena belum mendapatkan gaji selama bekerja.

Pantauan di Benjina, Jumat (3/4/2015), dari perbincangan para ABK dengan translator yang dibawa Associated Press (AP), 60 ABK menolak untuk dipindahkan ke Tual. Mereka memilih bertahan di Benjina dengan alasan belum menerima gaji selama bekerja.

Belum jelas berapa jumlah gaji yang seharusnya mereka dapatkan. Masing-masing ABK menjawab dengan jawaban yang berbeda. Namun, menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI (Purn) Asep Burhanuddin, rata-rata para ABK dari Myanmar mendapat gaji Rp 1 juta setiap bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga Myanmar non Thai hanya Rp 1 juta, Indonesia Rp 1,5 juta, Thailand Rp 3 juta. Mereka berkumpul di Tekong, perjanjian hanya teken isinya kosong. Mereka sudah bermasalah, imigran gelap," jelas Asep setelah berbincang dengan 40 ABK.

Hingga saat ini, jumlah ABK yang akan dipindahkan ke Tual sebanyak 390 orang. Mereka bukan hanya berasal dari Myanmar, ada pula yang berasal dari Kamboja.

Salah satu ABK yang berasal dari Kamboja, Nan Lu, berhasil diwawancarai detikcom. Dengan Bahasa Indonesia yang terbata-bata, Nan Lu mengungkapkan bahwa dia sudah dipekerjakan di Benjina sejak berusia 17 tahun. Awalnya, dia berniat untuk bekerja di Thailand, tapi kapal yang ditumpanginya malah membawanya ke Benjina.

"Saya sudah 3 tahun di sini. Saya mau pulang, mau ketemu mama papa saya," kata Nan Lu.

Menurut translator yang dibawa AP, diperkirakan masih ada sekitar 300 ABK lain yang belum terdata. Mereka bersembunyi di pulau-pulau kecil di sekitar Benjina.

Rencananya, sore ini para ABK itu akan dipindahkan menuju Tual. Namun, pihak KKP masih
mempertimbangkan beberapa opsi untuk memindahkan para ABK.

Opsi yang dipertimbangkan antara lain mengangkut para ABK menggunakan kapal nelayan atau menggunakan kapal besar asal Thailand bernama Golden Sea. Opsi lain yang juga dipertimbangkan adalah mengangkut para ABK menggunakan kapal perang KRI Pulau Rengat.

Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung. Para ABK terlihat gembira mendengar kabar akan dipindahkan dari Benjina. Sambil membawa koper, mereka rela hujan-hujanan untuk menunggu proses pendataan.

Pihak perusahaan yang memperkerjakan para ABK, PT Pusaka Benjina Resources, pasrah dengan keputusan KKP untuk memindahkan para ABK ke Tual. PT PBR yang menyangkal adanya perbudakan yang dikuak oleh kantor berita AP itu juga mengaku siap membantu proses pemindahan para ABK.

(kha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads