Ini 'Penjara' ABK Myanmar di Benjina yang Disorot Dunia

Ini 'Penjara' ABK Myanmar di Benjina yang Disorot Dunia

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 03 Apr 2015 07:23 WIB
Foto: Rachmadin Ismail/detikcom
Kepulauan Aru, -

Associated Press (AP) menampilkan foto dramatis seorang ABK Myanmar yang duduk di belakang sel besi layaknya sebuah penjara. Lokasinya berada di area Pelabuhan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Ini penampakannya.

detikcom menengok ruangan tersebut bersama tim Satgas Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing di sela-sela pelaksanaan analisis evaluasi (anev) di Pelabuhan PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, Kamis (2/4/2015).

Lokasinya berada di tengah area pabrik. Persisnya bersandingan dengan posko Security, ruang visum jenazah, ruang klinik dan satu sel lainnya. Ruangan tersebut berukuran 2x4 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pintu besi mirip sel penjara di bagian depan. Begitu masuk ke dalam, ada ruangan berlapiskan kayu dan triplek. Di dinding kiri-kanan terdapat sejumlah coretan dan gambar. Di tengahnya ada kamar mandi yang berukuran kecil.

Tidak ada seorang pun yang berada di dalam ruangan saat didatangi detikcom. Padahal dalam pemberitaan AP, kala itu ada beberapa orang ABK Myanmar yang mengaku sedang dihukum. Mereka mengaku dimasukkan ke sel tanpa alasan jelas, padahal sudah bekerja keras.

PT PBR menjadi sorotan gara-gara sel ini. Pemerintah Thailand, Kepolisian Indonesia, hingga para pejabat di Maluku sudah datang ke lokasi untuk mengklarifikasi isu ini. Namun tidak ada satu pun ABK di dalam sel tersebut. Menurut kabar yang beredar, para ABK yang ditahan sudah dipindahkan. Padahal dua hari sebelum pemberitaan AP, masih ada ABK di ruangan tadi.

Menurut Site Operational Departement Head PT PBR Hermanwir Martino, ruangan tersebut bukan tahanan. Dia menyebutnya dengan istilah 'Ruang Penitipan Sementara'. Herman mengklaim, ruangan penitipan itu sudah diketahui pihak Imigrasi.

"Isinya mereka yang melakukan tipiring (tindak pidana ringan). Seperti mabuk-mabukan, berkelahi dan lain-lainnya. Ini juga yang nakhoda kapalnya," terang Herman saat dikonfirmasi soal isu yang beredar.

"Katanya mereka minum kotor, minum air mentah. Padahal kita tidak punya air tanah. Kita semua tadah hujan. Apa yang mereka minum, kita juga minum. Terlalu lebay itu," jelas Herman.

Herman mengaku sudah menjelaskan persoalan ini kepada pemerintah Thailand dan Indonesia. PT PBR mengklaim sudah memberikan makan dan minum, serta gaji pada ABK tersebut.

Di klinik, detikcom melihat ada tiga ABK yang sedang dirawat. Namun belum jelas apa penyakit mereka.



(mad/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads