Ini Tanggapan Ahok Soal ABG Asal Bogor yang Dipekerjakan di Diskotek

Ini Tanggapan Ahok Soal ABG Asal Bogor yang Dipekerjakan di Diskotek

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2015 00:13 WIB
Jakarta - Polsek Kelapa Gading menetapkan seorang remaja berusia 14 tahun asal Bogor sebagai tersangka. Padahal dia merupakan korban human trafficking yang dipekerjakan di sebuah diskotek.

Ketua KPAI Asrorun Niam menilai kasus remaja ini merupakan kasus anak di bawah umur. Lantas bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

"Harusnya disanksi tenaga kerja ya. Kadang-kadang juga sanksi tenaga kerja itu kan kalau nggak dilaporin nggak bisa diawasi," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, remaja 14 tahun itu berupaya kabur dari diskotek karena tidak sesuai dengan perjanjian awalnya. Di mana korban berinisial DA tersebut mulanya dijanjikan bekerja di restoran pada 15 Februari lalu.

Uang panjar pun sebagai utang senilai Rp 5 juta juga sudah diberikan ke orangtuanya. Dengan tujuan, uang itu menjadi pengikat antara korban dan pelaku.

Saat korban kabur dari diskotek, dia dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading dan dijadikan tersangka. Belakangan, keputusan tersebut menuai protes dari KPAI.

Komisi perlindungan itu pun menemui Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono untuk berdialog terkait DA yang menjadi korban kasus trafficking yang dijadikan tersangka kasus penipuan. Hasilnya, Polsek Kelapa Gading akan berupaya mencabut status tersangka remaja Bogor itu.


(aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads