"Hak angket itu adalah hak politik dewan. Nanti di paripurna baru akan disampaikan hasil tim angket apa," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (2/4/2015).
Saat disinggung soal kemungkinan pemakzulan Ahok setelah hak menyatakan pendapat dilakukan, Prasetyo dengan spontan menjawab tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paripurna DPRD DKI untuk pemaparan hasil investiga tim angket akan dilakukan pada Senin (6/4). Dalam paripurna itu, tim angket akan menyampaikan temuan-temuan yang didapatnya soal APBD DKI yang kini ada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
"Kenapa nggak interplasi? Kenapa justru angket? Karena gubernur menyatakan di media, anggota DPRD maling, penipu, makanya kita selidiki," pungkasnya.
(bil/van)