"(Penyerahan APBD) DKI kalau terlambat, dari zaman Pak Sutiyoso sudah terlambat," kata Ahok saat konferensi pers usai pembahasan Rapergub APBD 2015 di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
""Makanya Pak Dirjen sekarang membantu kami, kita ingin APBD yang APBD 2016 tidak terlambat. Ini suatu sejarah baru Jakarta baru. Harapannya seperti itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tegur ini DKI, kenapa tidak tepat waktu itu membawa implikasi ketidaefektifan daya serap dan itu mmepengaruhi Silpa. Orang juga bisa membaca ada ketidakselarasan relasi kepala daerah," kata Donny.
"Makanya 2016 kami minta KUA PPAS disepakati, jangan Bapak (Ahok) berharap keluar Pergub. Mei-Juni ini tolong ente duduk berdua, sepakati Perda jangan Pergub. Harus tepat waktu karena pengaruh ke daya serap," pesan Donny.
Mendengar itu Ahok dan Pras pun hanya mengangguk sembari tersenyum kecil. Seperti diketahui, dari seluruh provinsi di Indonesia hanya Aceh dan DKI Jakarta yang terlambat menyerahkan RAPBD 2015.
Alhasil, Kemendagri pun harus mengeluarkan sanksi kepada DKI yakni kepala daerah dan dewan tidak menerima gaji selama 6 bulan terhitung sejak Januari 2015. Sebab, batas akhir penyerahan terakhir APBD jatuh pada akhir Desember 2014.
(aws/fjp)