"Minyak zaitun ini ternyata dibuat dari minyak goreng yang biasa ada di pasaran," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan kepada wartawan, Kamis (2/4/2015).
Minyak goreng yang ada di pasaran ini kemudian dikemas dalam botol minyak zaitun dengan label 'LE RICHE'. Botol ini dikemas sangat rapih sehingga tampak seperti minyak zaitun asli. "Minyak ini dijual seharga Rp 10 ribu per botol," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Madu ini dikemas dengan toples yang diberi segel plastik dengan label 'ALSHIFA'. Toples madu ini terlihat mewah sehingga tak tampak seperti madu palsu.
Polisi mengamankan beberapa orang pelaku terkait kasus ini. Inisial para pelaku ini adalah MR, SS, WD,AW, MH dan NS. Para pelaku ini diamankan di pabrik air zamzam palsu di Srengseng, Kembangan, Jakarta barat.
(nal/try)