Kasus Trafficking, Polisi: Tersangka yang Ditahan Kerap Rekrut Perempuan Asal Bogor

Kasus Trafficking, Polisi: Tersangka yang Ditahan Kerap Rekrut Perempuan Asal Bogor

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 15:19 WIB
Bogor - Polisi menahan tiga tersangka terkait kasus human trafficking seorang remaja 14 tahun asal Bogor. Polres Bogor menyebut, ketiga tersangka itu merupakan perekrut dan penyalur ke tempat hiburan malam di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, dari informasi yang didapat, bahwa salah satu tersangka yang kini ditahan di Polres Bogor diduga sudah biasa merekrut perempuan-perempuan di Bogor untuk di pekerjakan di Jakarta.

Namun demikian, saat ditanya apakah ketiga tersangka pernah terlibat dalam kasus traficking, Faisal menyebut kasus ini untuk yang pertama kali. "Sementara belum ada (terlibat kasus)," kata Faisal, Kamis (2/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, pelaku menawarkan pekerjaan di restoran dengan iming-iming gaji besar. Namun kemudian, korban dijerat dengan utang berbentuk uang untuk biaya ke salon.

"Kemudian korbannya diwajibkan membayar, tapi dengan bekerja di tempat hiburan malam," katanya.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni, GN, WL dan YN. Ketiganya merupakan warga Ciampea, Bogor dan saling memiliki hubungan sebagai saudara. WN dan WL merupakan keponakan dari YN.

"Yang kita amankan adalah yang merekrut dan yang menyalurkan," terang Faisal.

Ketiganya, lanjut AKP Faisal, dijerat dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebanyak 10 saksi termasuk orang tua korban, yang merekrut dan pemilik apartemen telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga telah mengamankan Kartu Keluarga milik keluarga korban.

"Pakaian dalam yang akan digunakan korban untuk audisi juga kita amankan," terangnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads