"Kita sudah membicarakan surat presiden ada 5 dan surat BPK. Surat presiden terkait calon Kapolri, Perppu, ratifikasi. Kita akan sepakati ini akan dibawa ke komisi-komisi terkait," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai memimpin rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
"Rapat paripurna mendatang ditentukan pada 7 April hari Selasa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalah Golkar, tidak perlu (dibacakan) sudah ada hasil sela PTUN. Masalah internal parpol, kita tunggu saja keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Waketum Gerindra ini.
"Yang berlaku yang status quo. Sekarang Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Kalau ada perubahan, kita akan mengikuti," sambung Fadli.
(imk/trq)