Agung Beri SP1 ke Novanto-Bamsoet-Akom, Kubu Ical: Hormati Putusan PTUN

Agung Beri SP1 ke Novanto-Bamsoet-Akom, Kubu Ical: Hormati Putusan PTUN

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 14:43 WIB
Jakarta - Pengurus Golkar kubu Agung Laksono menerbitkan surat peringatan pertama ke Setya Novanto, Ade Komaruddin, dan Bambang Soesatyo. Kubu Ical pun meminta Agung cs hormati putusan PTUN.

"Masing-masing pihak untuk bisa hormati keputusan PTUN," kata Waketum Golkar, kubu Ical, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

PTUN memang sudah mengetok putusan sela yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung. Aziz pun meminta kubu Agung tidak panik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dapat berpikir secara jernih dan tenang," ucap Ketua Komisi III DPR ini.

Ketum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono itu mengeluarkan Surat Peringatan 1 untuk sejumlah elite Golkar.
Surat Peringatan tersebut dikeluarkan melalui mekanisme rapat pleno DPP Golkar yang digelar di Kantor DPP Slipi, Jakarta Barat, Rabu (1/4) malam.

Hasilnya ada tiga anggota DPR RI yang semua berada di kubu Aburizal Bakrie dihadiahi SP. Tiga anggota DPR tersebut yakni Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin, dan Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads