Kaos Biru Masih Tersisa di Jasad Anak yang Dibunuh Ayahnya 8 Tahun Lalu

Kaos Biru Masih Tersisa di Jasad Anak yang Dibunuh Ayahnya 8 Tahun Lalu

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 13:43 WIB
Foto: Nandang Kuswara (pasangmata.com)
Jakarta - Jenazah Cucun yang pada umur 12 tahun dibunuh lalu dikubur ayahnya sendiri bisa ditemukan Polres Karawang kemarin. Saat ditemukan, jenazah anak perempuan itu tinggal kerangka, namun masih ada sisa-sisa kaos biru yang dipakai Cucun dan seprei pembungkus.

"Jenazahnya dibungkus menggunakan seprei dan karung pelastik. Lokasi tempat pembuangan sampah yang ada di kebun kosong," kata Nandang Koswara, warga sekitar lokasi penemuan jenazah kepada detikcom, Kamis (2/4/2015).

Nandang sempat mengirimkan foto-foto proses penggalian jenazah itu ke pasangmata.com. Terlihat warga dengan dibantu petugas kepolisian melakukan penggalian di Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jabar. Warga terlihat berkerumun di lokasi penggalian jenazah Cucun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa kerabat Cucun terlihat histeris saat mengetahui ditemukannya jenazah yang saat hilang berusia 12 tahun itu. "Mereka ini keluarga dari ibunya Cucun, kalau ibunya sendiri pergi ke Arab jadi TKW," katanya.

Nandang mengatakan, saat ditemukan di tubuh Cucun masih ada sisa-sisa baju kaos biru yang dikenakannya. Jenazah itu sendiri sudah menjadi kerangka. "Sudah kerangka jenazahnya," katanya.

Nandang menduga Harun tega menghabisi anaknya karena cekcok dengan istrinya. 8 Tahun lalu dia sempat meminta rujuk namun ditolak oleh istrinya. Saat Cucun hilang, Harun bersama-sama warga sempat ikut melakukan pencarian namun hasil pencarian itu nihil.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan, petugas akan melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran jenazah tersebut adalah putri dari Harun. Saat ini Harun masih berada di Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan lakukan tes DNA biar lebih pasti," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads