Kemendagri 'Sentil' Ahok dan Prasetio Soal Pajak Hiburan, Reklame dan Piutang

Kemendagri 'Sentil' Ahok dan Prasetio Soal Pajak Hiburan, Reklame dan Piutang

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 12:46 WIB
Jakarta - Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyentil fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta. Ia mempertanyakan target pendapatan dari pajak hiburan dalam Rapergub APBD 2015 sebesar Rp 1 triliun.

"Tolong dicermati benarkah pajak hiburan hanya Rp 1 triliun. Pak Dewan ayo dong ini pekerjaan bapak ini mengawasi. Kita akan bongkar lagi secara statistik nih nanti," ujar Donny kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Menurut Donny, hal tersebut dinilai kurang wajar mengingat banyaknya tempat-tempat hiburan di Ibu Kota. Tak hanya itu, target penerimaan pajak reklame juga dipandangnya terlampau kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak benar Rp 1 triliun pajak hiburan. Pajak reklame titik-titik strategis itu di mana barangnya? Masa pajak hiburan Rp 1 triliun, pajak reklame hanya Rp 1,8 triliun? Tolong Kasubdit Pajak dibimbing saat klarifikasi," sambungnya.

Donny juga mengkritisi Ahok terkait masih adanya pungutan retribusi dari pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol dalam Rapergub APBD 2015. Dia menegur Ahok dalam pembahasan evaluasi Rapergub APBD DKI 2015.

"Kami catat tidak boleh bapak (Gubernur) mendapat retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan minuman beralkohol atau minuman keras. Ini bapak masih anggarkan Rp 1,3 triliun untuk retribusi tempat penjualan minuman beralkohol padahal sudah dilarang," kata Donny.

Ia itu juga 'menyentil' Ahok karena Pemprov DKI Jakarta masih memiliki jumlah piutang pajak daerah yang cukup besar, yakni Rp 10,9 triliun. "Bapak lihat Pak Gub, piutang pajak Rp 10,9 triliun. Kok masih dikasih katanya berbasis kinerja kok masih dikasih insentif pungutan?" tanya Donny.

"Warisan masa lalu," timpal Ahok sambil berbisik pelan.

"Warisan masa lalu. Dispenda mana ini tugas dari Kemendagri," pungkasnya.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads