"Yang patut menjadi pembelajaran adalah 2 SK Menkum HAM terhadap partai politik bermasalah. Ini menunjukkan bahwa Menkum HAM tidak punya kapasitas dan kapabilitas," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Fadli lalu meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Laoly. Menurutnya, Laoly hanya membuat gaduh dunia politik Indonesia. "Saya imbau Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Menkum HAM ini karena ini hanya menjadi Menkum HAM yang menghasilkan kegaduhan politik. Sudah dua kali mengeluarkan keputusan, dua-duanya salah," ucap Waketum Gerindra ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menkum HAM ini membuat keputusan saja salah, apalagi membuat yang lain-lain. Karena itu segera buat evaluasi dan copot Menkum HAM Laoly ini," ujarnya.
PTUN mengetok putusan sela yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM terkait pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Sebelumnya, hakim PTUN yang sama yaitu Teguh Satya Bakti juga membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
(imk/trq)