Kemendagri: Pak Gubernur Bilang APBD 2016-2017 Pakai Pergub, No Saya Bilang

Kemendagri: Pak Gubernur Bilang APBD 2016-2017 Pakai Pergub, No Saya Bilang

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 12:05 WIB
Jakarta - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tahun 2016 dan tahun 2017 menggunakan Pergub APBD ditolak oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Ia berpendapat hal itu tidak bisa dilakukan.

"Pak Gubernur pernah bilang ke media, sekali Pergub tahun depan dan 2017 Pergub saja. Kalau 2016 dan 2017 pergub, no saya bilang. Tidak ada," ujar Donny dalam pembahasan Rapergub APBD 2015 bersama Pemprov dan DPRD DKI di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

"Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny mengatakan waktu pembahasan KUA PPAS dijadwalkan pada Juni-Juli 2015. Dia berharap dalam rentang waktu tersebut Ahok dan dewan bisa duduk bersama untuk membahas rancangan program DKI.

"Begitu KUA PPAS mohon disepakati bersama," tegas Donny.

Meski demikian, dia juga mengkritisi peruntukan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota. Menurut Donny, APBD belum sepenuhnya berpihak bagi kepentingan rakyat.

"Praktiknya anggaran DKI belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Kalau begitu turunkan dulu jadi jasa perkantoran dan perbesar untuk jalan. Sepakati dengan dewan ke depan, Pak Gubernur, Alhamdulillah beliau sangat berpihak pada rakyat," lanjut dia.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI pada Jumat (20/3) lalu telah menolak pembahasan Rancangan Perda APBD 2015. Ahok pun berkelakar, apabila dewan tidak mau 'insaf' pada pembahasan APBD Perubahan 2015 nanti maka dirinya akan terus menerapkan Pergub hingga akhir masa jabatannya di 2017.

"Kita siap-siap anggaran 2016 Pergub lagi. Mudah-mudahan nanti perubahan dia mau insaf, kalau nggak mau (pas) perubahan juga (pakai) pergub lagi. Kita cari celah gimana nih 2016 Pergub, 2017 Pergub. Kalau orang nggak senang sama saya, saya nggak kepilih gitu kan," kata Ahok di Balai Kota, Minggu (22/3).

Ahok juga menyebut, apabila dirinya kembali terpilih menjadi DKI 1 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 maka dia juga tidak akan segan-segan menggunakan Pergub. Dia 'berniat' Pergub diberlakukan hingga masa jabatan dewan Kebon Sirih itu berakhir pada 2019 mendatang.


(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads