"Pak Gubernur pernah bilang ke media, sekali Pergub tahun depan dan 2017 Pergub saja. Kalau 2016 dan 2017 pergub, no saya bilang. Tidak ada," ujar Donny dalam pembahasan Rapergub APBD 2015 bersama Pemprov dan DPRD DKI di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
"Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu KUA PPAS mohon disepakati bersama," tegas Donny.
Meski demikian, dia juga mengkritisi peruntukan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota. Menurut Donny, APBD belum sepenuhnya berpihak bagi kepentingan rakyat.
"Praktiknya anggaran DKI belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Kalau begitu turunkan dulu jadi jasa perkantoran dan perbesar untuk jalan. Sepakati dengan dewan ke depan, Pak Gubernur, Alhamdulillah beliau sangat berpihak pada rakyat," lanjut dia.
Sebelumnya, Banggar DPRD DKI pada Jumat (20/3) lalu telah menolak pembahasan Rancangan Perda APBD 2015. Ahok pun berkelakar, apabila dewan tidak mau 'insaf' pada pembahasan APBD Perubahan 2015 nanti maka dirinya akan terus menerapkan Pergub hingga akhir masa jabatannya di 2017.
"Kita siap-siap anggaran 2016 Pergub lagi. Mudah-mudahan nanti perubahan dia mau insaf, kalau nggak mau (pas) perubahan juga (pakai) pergub lagi. Kita cari celah gimana nih 2016 Pergub, 2017 Pergub. Kalau orang nggak senang sama saya, saya nggak kepilih gitu kan," kata Ahok di Balai Kota, Minggu (22/3).
Ahok juga menyebut, apabila dirinya kembali terpilih menjadi DKI 1 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 maka dia juga tidak akan segan-segan menggunakan Pergub. Dia 'berniat' Pergub diberlakukan hingga masa jabatan dewan Kebon Sirih itu berakhir pada 2019 mendatang.
(aws/aan)