Penandatangan MoU sendiri dilakukan oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras dan Ketua IWAPI Elza Syarief di Gedung Graha Aneka Bhakti, Kemensos di Jalan Salemba Raya no.28 Jakarta Pusat. Penandatanganan didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Yang sering kali terbangun adalah persepsi kalau di Kementerian Sosial itu hanya rehabilitasi sosial. Padahal di Kementrian Sosial ada pemberdayaan sosial, penanggulangan sosial. Maka itu tidak bisa hanya rehabilitasi, perlu pemberdayaan sosial," ujar Khofifah setelah penandatanganan MoU, Kamis (2/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Ilmunya itu dari IWAPI dan itu sangat penting bagi Kemensos untuk meningkatkan pemberdayaan sosial untuk kita bangun kemitraan dengan IWAPI," tutup Khofifah.
(spt/van)