"Mengenai masalah Golkar itu dengan adanya putusan PTUN ya sementara kedua belah pihak tidak bisa melakukan langkah-langkah. Ya sementara kemelut terakhir ini reda tapi sifatnya sementara," kata Akbar kepada detikcom, Kamis (2/4/2015)
Akbar yang sempat jadi Ketua Wantim Golkar hasil Munas Bali ini berharap proses hukum lekas tuntas. Namun tentu proses hukum memakan waktu dan Golkar terancam tak bisa ikut Pilkada serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar sendiri masih konsisten dengan gagasannya agar segera digelar munas islah atau munas rekonsiliasi. Namun tentu saja semua tergantung dengan sikap legowo Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Sebenarnya Mahkamah Partai sudah merekomendasikan Munas digelar Oktober 2016.
"Cobalah masing-masing pihak mengedepankan mencari solusi yang baik karena dikhawatirkan bisa berkepanjangan dan berdampak dalam keikutsertaan Golkar dalam Pilkada tahun 2015 yang berjumlah hampir 300 Pilkada," pungkasnya.
(van/nrl)