"220 personel (TNI) untuk tahun ini, nanti bertahap, terserah apa yang bisa difasilitasi Bapak Panglima," kata Yasonna.
Yasonna menyampaikan hal ini usai acara 'Penandatanganan MoU Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan' yang dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prajurit TNI yang akan diajak menjadi pegawai lapas/rutan adalah anggota yang akan memasuki masa pensiun. Usia anggota TNI untuk pensiun adalah 55 tahun, jika mereka bergabung dengan Ditjen PAS maka menjadi PNS dengan usia pensiun 58 tahun.
"TNI memiliki SDM tangguh dan disiplin tinggi. Kita harapkan Pak Panglima seleksi bersama kita, prajurit TNI jelang pensiun bisa jadi pegawai lapas. Kami sangat beruntung dapat SDM ready to use untuk ditempatkan di lapas," ucap Yasonna.
"Kami juga sangat kekurangan senjata di lapas/rutan. Senjata yang ada sudah tua, mungkin kalau ditembakan nggak meletus lagi, padahal rawan sekali. Ini sudah didukung Pak Panglima," tambahnya.
(vid/aan)