Nasib Perombakan F-Golkar Dibahas di Rapat Bamus DPR Hari ini

Nasib Perombakan F-Golkar Dibahas di Rapat Bamus DPR Hari ini

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 09:54 WIB
Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan rapat hari ini untuk menentukan agenda rapat paripurna pekan depan. Nasib surat perombakan Fraksi Golkar yang dikirimkan dua kubu pun akan dibahas.

"Agendanya, kita menyampaikan surat yang masuk. Surat Golkar dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie yang dua-duanya ingin melakukan perubahan pimpinan fraksi. Kemudian pencalonan Komjen Badrodin jadi Kapolri, Perppu Plt pimpinan KPK, dan hak angket usul dari beberapa teman," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Rapat Bamus itu akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Agus belum bisa memastikan apakah surat perombakan Fraksi Golkar nantinya akan dibacakan di rapat paripurna karena harus dibahas dulu di rapat Bamus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya dibicarakan dulu di rapat Bamus," ujar Waketum Partai Demokrat ini.

Pimpinan DPR memang telah menerima surat dari kubu Agung yang berisi perombakan fraksi sehingga dipimpin Agus Gumiwang. Sementara itu kubu Ical sudah terlebih dahulu mengirim surat penegasan bahwa fraksi tetap dipimpin Ade Komaruddin.

KMP juga menyampaikan surat dari Mahkamah Partai Golkar ke pimpinan DPR yang menegaskan bahwa MPG tidak memenangkan salah satu pihak. Namun, belakangan kubu Agung juga menerima surat dari MPG bahwa Ketua MPG Muladi menghormati keputusan SK Menkum HAM. Seperti diketahui, saat ini PTUN sudah mengeluarkan putusan sela yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM.

Sementara itu, rapat paripurna dijadwalkan pada Selasa (7/4) karena pada Senin (6/4), DPR akan terlebih dahulu mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Paripurna seperti hari biasa, tetap Selasa. Hari Senin rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di sini (Gedung DPR)," pungkasnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads