"Karena memang namanya Operasi Simpatik, sehingga kita lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan preemptif dan preventif,"ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (2/4/2015).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang diberikan teguran mencapai 1.847, sedangkan yang ditilang hanya 15 pelanggar. Dari 15 pelanggar, polisi menyita 9 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 6 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya membentuk 4 Satgas yakni Satgas 1 (Deteksi Dini) yang bertugas memberikan laporan informasi di lapangan, Satgas 2 (Preemtif) yang berperan memberikan penerangan dan penyuluhan melalui media massa, tempat keramaian dan tempat-tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran, Satgas 3 (Preventif) yang bertugas melakukan mencegahan, Satgas 4 (Represif) bertugas melakukan penindakan dan penertiban.
(mei/ndr)