Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (2/4/2015). Tersangkanya adalah Darmawan warga asal Dumai, Riau.
"Kuat dugaan tersangka ini merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. Kita masih mendalami kasus ini termasuk menelusuri asal barang bukti. Namun kita duga barang haram itu berasal dari luar negeri," kata AKBP Tonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi sabu ini berada di pelabuhan tikus yang ada di sekitar kota Dumai yang menghadap ke Selat Malaka tersebut. Tersangka Darmawan, pagi buta itu menerima barang haram dari rekannya bernama Andi yang berasal dari Pulau Rupat.
"Tersangka Darmawan malam itu baru menerima sabu dan ekstasi dari temannya Andi. Rekannya itu berasal dari Pulau Rupat yang mengantarkan sabu dan ekstasi dengan menggunakan spead boat," kata AKBP Tonny.
Usai menerima sabu dan ekstasi, lanjut AKBP Tonny, tersangka lantas berjalan kaki menuju mobil Xenia yang dia parkirkan agak jauh dari tempat transaksi.
"Tim Polsek Medang Kampai lantas menyergapkan tersangka saat berjalan kaki sambil menenteng barang bukti," kata AKBP Tonny.
Sementara itu, pihak kepolisian kini masih memburu Andi orang yang bertugas mengantarkan narkoba ke tersangka Dermawan.
"Andi kita tetapkan sebagai DPO dan masih kita buru. Kasus ini juga masih kita kembangkan untuk menelusuri jaringan narkoba lainnya," tutup AKBP Tonny.
(cha/ndr)