"Tentu kami apresiasi dan angkat topi untuk 3 hakim yang sangat berani membuat keputusan sela. Kami tahu pasti mereka mendapat tekanan yang juga luar biasa karena ini menyangkut kepentingan kekuasaan," kata Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di ruang Fraksi Golkar, lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Bambang menilai pengesahan DPP Golkar hasil Munas Ancol oleh Menkum HAM tak lain karena dukungan kekuasaan, sehingga mengesampingkan fakta yang ada. Misalnya soal dugaan manipulasi surat mandat di Munas Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Bambang juga berharap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang juga tengah menyidangkan gugatan Aburizal Bakrie berani memutuskan sesuai fakta hukum, bahwa yang sah adalah kepengurusan hasil Munas Bali.
β"Semoga keberanian hakim PTUN, hakim PN Jakarta Utara juga punya keberanian yang sama karena sudah saatnya yang palsu-palsuan itu diberangus," ucap anggota komisi hukum DPR itu.
Majelis hakim PTUN Jakarta yang menyidangkan sengketa kepengurusan Golkar dipimpin oleh Teguh Satya Bhakti dengan dua anggota Subur MS dan Tri Cahya Indra Permana. Teguh adalah hakim yang pernah menangis di persidangan saat membacakan putusan sengketa PPP.
(iqb/trq)