Menang Sementara di PTUN, Loyalis Ical Ucapkan Takbir

Menang Sementara di PTUN, Loyalis Ical Ucapkan Takbir

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 16:44 WIB
Pembacaan putusan sidang PTUN sengketa Golkar. (Foto-Bilqis/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan sementara sejumlah gugatan yang dilayangkan oleh loyalis Aburizal Bakrie (Ical) terhadap kubu Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Keputusan ini disambut gegap gempita oleh pendukung Ical.

"Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan oleh penggugat," kata ketua majelis hakim Teguh Satya Bhaktiโ€Ž saat membacakan putusannya di ruang sidang PTUN, Jalan Sentra Primer, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2015).

Pendukung Ical pun langsung mengucap takbir saat putusan pertama tersebut dibacakan. "Allahu Akbar.. Allahu Akbar!" teriak pendukung Ical. Seorang pendukung Ical kemudian menenangkan pengunjung sidang. (baca juga: SK Menkum Ditunda PTUN, Kubu Ical: Ini Kemenangan Sementara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Majelis Hakim pun melanjutkan membaca putusan. "Memerintahkan menunda pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang AD/ART dan komposisi dan personalia pengurus DPP sampai perkara ini mendapat putusan tetap," kata Teguh.

Loyalis Ical kembali bersorak sorai dan bertepuk tangan. Setelah suasana kembali tenang, hakim Teguh melanjutkan membaca putusan.

"Memerintahkan para tergugat untuk tidak melakukan tindakan terhadap urusan tata negara lainnya yang berhubungan dengan keputusan tata negara obyek sengketa, termasuk dalam hal ini penerbitan surat-surat keputusan tata negara yang baru mengenai DPP Munas Ancol sampai ada keputusan tetap," kata Teguh.

Setelah ketua majelis hakim mengakhiri pembacaan putusannya, lima orang loyalis Ical maju ke tengah ruang sidang dan melakukan sujud syukur. "Allahu Akbar, Allahu Akbar. Ternyata masih ada kebenaran di negara ini," kata salah seorang yang melakukan sujud syukur.

Loyalis Ical kemudian bersorak-sorai dan saling bersalam-salaman mencurahkan kebahagiaan.


(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads