"Kami tentu saja bersyukur kepada Allah bahwa hukum masih ada, hukum masih jadi panglima di negeri tercinta ini," kata Tantowi Yahya di ruang Fraksi Golkar lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Menurut Tantowi, dengan diputuskannya penundaan SK tersebut, maka kepengurusan fraksi dan DPP yang berlaku masih kubu Aburizal Bakrie, karena dalam gugatannya mereka meminta membatalkan SK Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dengan modal putusan sela kami lebih tenang dalam bekerja dan lebih fokus baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan lain dan lebih fokus sebagai wakil rakyat," imbuh Tantowi.
Tantowi juga menjelaskan, pihaknya akan tetap merangkul kubu Agung Laksono yang belakangan bersikap bersikeras ingin menduduki ruang fraksi Golkar, meski belum melalui prosedur di DPR.
"Kita saudara jadi tetap akan rangkul mereka, jauh sekali jika menganggap mereka musuh. Kita akan bergerak bersama bagaimana majukan golkar dan fokus bekerja di DPR," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
(iqb/trq)