KMP Minta MKD Periksa Anggota DPR yang Rusak Ruang F-Golkar

KMP Minta MKD Periksa Anggota DPR yang Rusak Ruang F-Golkar

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 15:51 WIB
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) kembali ikut serta dalam konflik Golkar, kali ini soal insiden penggerudukan ruang Fraksi Golkar oleh Yorrys Raweyai Cs pada Senin (30/3) lalu. KMP meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut pengrusakan itu.

"Kami mendorong Mahkamah Kehormatan dewan segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas atas tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPR sesuai tatib dan kode etik," kata perwakilan KMP dari F-PAN Yandri Susanto dalam pernyataan sikap di ruang fraksi Golkar, lanti 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Anggota KMP lain asal PKS, Refrizal, menambahkan, insiden yang terjadi di ruang Fraksi Golkar memang belum dilaporkan ke MKD, namun pihaknya berharap MKD lah yang pro aktif mengusut dugaan pelanggaran oleh anggota DPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pernyataan ini kita minta MKD pro aktif, kalau ada laporan juga bisa," ujar Refrizal.

"Intinya kita KMP tidak ingin melebarkan masalah atau kekerasan tambah luas, tapi β€Žkami ingin perkecil supaya semuanya smooth tidak ada keributan-keributan di DPR," imbu politisi PKS.

Terkait beberapa orang lain yang terlibat dalam insiden tersebut, tapi bukan anggota DPR, KMP menyerahkan pada kepolisian dan keamanan DPR dalam hal ini Pamdal.

β€Ž"Kita minta polisi siapapun yang bukan anggota atau preman, itu tugas kepolisian dan pamdal. Saya minta juga harus ditindak tegas dan ada aturan, untuk apa masuk datang ke lembaga ini bikin keributan," timpal Yandri Susanto.

"Kalau demo kita buat di luar pagar jangan masuk ke ruangan, kalau didalam sangat dialogis tidak bikin kericuhan," imbuh politisi PAN itu.

Sebagaimana diketahui Golkar kubu Agung mendatangi ruang pimpinan Fraksi Golkar di lantai 12, berniat mengambil alih ruangan. Namun Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo yang masih sah menjabat menolak. Ruang yang tertutup pun akhirnya dibongkar menggunakan obeng oleh Yorrys cs.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads