Kubu Agung dan Ical Berdebat di PTUN, Sidang Diskors 10 Menit

Kubu Agung dan Ical Berdebat di PTUN, Sidang Diskors 10 Menit

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 15:31 WIB
Jakarta - Sidang gugatan penundaan berlakunya SK Kemenkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono dilanjutkan. Saat dimulai, langsung terjadi perdebatan panas antara kubu Agung dan Ical soal keputusan Majelis Partai Golkar (MPG).

"Kami sangat menolak keras permohonan penggugat karena alasan kumham mengeluarkan putusan pengesahan didasarkan pada Mahkamah Partai. Dengan demikian, keputusan penguasa sah sejak diterbitkan SK kecuali dibatalkan," kata kuasa hukum kubu Agung, Victor Nadapdap, dalam persidangan di PTUN, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jaktim, Rabu (1/4/2015).

Ia juga membantah anggapan bahwa jika SK tersebut berlaku maka akan menimbulkan perpecahan internal partai berlambang pohon beringin itu. Menurutnya, kubu Agung sudah merekrut banyak loyalis Ical dalam kepengurusan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Ada alasan penggugat, akan menimbulkan perpecahan, itu tidak benar. Itu khayalan saja. Salah satu putusan majelis partai, kami merekrut kader partai yang di pihak penggugat dan sudah masuk sehingga susunan 390 lebih. Mari kembali ke markas," sambungnya.

Mendengar penjelasan Victor, ketua majelis hakim Teguh Satya Bakti memberikan kesempatan pada kubu Ical sebagai penggugat untuk menanggapi pernyataan Victor.

"‎Kami menolak argumen yang disampaikan tergugat II intervensi karena itu sudah masuk pada pokok perkara. Nantilah dalam persidangan dibuktikan apakah‎ sesuai dengan keputusan majelis partai atau tidak," kata Ketua Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra.

Adanya saling sanggah antar kedua kubu membuat Teguh menskorsing sidang sebelum membacakan keputusan majelis hakim terkait gugatan yang dilayangkan kubu Ical.

"Sidang saya skorsing 10 menit untuk membahas ketidaksepakatan kedua belah pihak terkait putusan sela yang akan dibacakan," ucap Teguh.

(bil/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads