KMP Kumpul Kecam Penggerudukan Fraksi Golkar oleh Yorrys Cs

KMP Kumpul Kecam Penggerudukan Fraksi Golkar oleh Yorrys Cs

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 15:22 WIB
Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan sikap atas insiden penggerudukan ruang Fraksi Golkar oleh Yorrys Raweyai cs pada Senin (30/3) lalu. Mereka sama-sama mengutuk aksi pengrusakan ruang fraksi.

Penyampaian sikap itu dihadiri oleh seluruh perwakilan KMP di ruang rapat Fraksi Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015). โ€ŽHadir dalam jumpa pers ini yaitu Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo (Golkar), Refrizal (PKS), Yandri Susanto dan Totok Daryanto (PAN), Endro Herman (Gerindra), Dimyati Natakusumah (PPP) dan lainnya.

Pernyataan sikap bersama KMP itu diberi judul 'Politik Adalah Perjuangan Tanpa Kekerasan'. "Terkait insiden pada Senin sore 30 Maret 2015 di ruang pimpinan Fraksi Golkar lantai 12, kami pimpinan fraksi dalam KMP DPR RI menyatakan sikap," kata perwakilan KMP Yandri Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan sikap KMP:

1. Kami mengecam dengan tegas segala tindakaan pemaksaana kehendak dan kekerasan yang terjadi dalam gedung DPR. Insiden tersebut merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia yang dengan segaja melakukan tindakan premanisme dan vandalism dengan cara membobol pintu ruang pimpinan fraksi Golkar. Pendudukan ruangan pimpinan fraksi golkar yang terjadi kemarin adalah tindakan sangat tidak terpuji merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat.

2. Kami mendorong pihak keamanan dalam hal ini pihak kepolisian agar tidak lagi melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di simbol negara demi menjaga kehormatan parlemen yang merupakan representasi demokrasi dalam kehidupan brbangsa dan bernegara.

Kami juga mendorong Mahkamah Kehormatan dewan (MKD( segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti serta memberikan sanski tegas atas tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPR sesuai tatib dan kode etik.

3. Sesuai tatib DPR sekaligus mengacu UU Md3 serta UU tentang partai politik, kami menegaskan bahwa pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan Fraksi Golkar DPR saat ini tetap berlakuโ€Ž dan masih menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila ada pihak yang bersengket agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku di DPR.

4. Kami meyakini politik adalah perjuangan tanpa kekerasan dan kami memegang teguh hal tersebut. Dengan demikian kami tetap akan konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak memaki cara-cara premanisme.

Kami meyakini bahwa dalam upaya menyelesaikan setiap konflik adalah kewajiban bagi setiap pihak โ€Žyang sedang berkonflik untuk senantasi mematuhi dan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Biarkan hukum menjalankan salahsatu fungsinya yaitu mengembalikan masyarakat yang sedang berkonflik kepada keadaan semula.

Ditandatangani:

1. Ade Komaruddin (Golkar)
2. Endro Herman (Gerindra)
3. Yandri Susanto (PAN)
4. Refrizal (PKS)
5. Dimyati Natakusumah (PPP)

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads