KPK Minta Pengacara SDA Sebut Pegawai yang Gunakan Kuota Dana Haji

KPK Minta Pengacara SDA Sebut Pegawai yang Gunakan Kuota Dana Haji

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 15:00 WIB
Jakarta - Pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA) menyebut ada 6 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk dalam daftar sisa kuota calon jamaah haji tahun 2012-2013. KPK meminta pihak SDA membuktikan hal itu.

"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi lewat telepon, Rabu (1/4/2015).

Priharsa menantang dan meminta tudingan itu dibuktikan pihak SDA. Ia juga meminta data rinci siapa saja 6 pegawai KPK yang mendapat 'jatah' haji dari Kementerian Agama saat SDA menjabat Menag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekalian dipertegas dan perjelas tuduhannya, apakah yang dimaksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana. Apakah perorangan atau lembaga," imbuh Priharsa mempertanyakan.


Salah satu pengacara yang menangani permohonan praperadilan Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan menyebut ada 6 orang pegawai KPK yang masuk dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji tahun 2012-2013. Nah tadi pagi, Johnson melengkapi pernyataannya itu, menyebut keenam orang pegawai itu mengikuti prosedur yang sah saat itu.

"Mereka bayar sesuai prosedur. Kalau tidak kan bisa dituduh kasih gratisan supaya berangkat atau kick-back," ucap Johnson di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).

(bar/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads