"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi lewat telepon, Rabu (1/4/2015).
Priharsa menantang dan meminta tudingan itu dibuktikan pihak SDA. Ia juga meminta data rinci siapa saja 6 pegawai KPK yang mendapat 'jatah' haji dari Kementerian Agama saat SDA menjabat Menag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pengacara yang menangani permohonan praperadilan Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan menyebut ada 6 orang pegawai KPK yang masuk dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji tahun 2012-2013. Nah tadi pagi, Johnson melengkapi pernyataannya itu, menyebut keenam orang pegawai itu mengikuti prosedur yang sah saat itu.
"Mereka bayar sesuai prosedur. Kalau tidak kan bisa dituduh kasih gratisan supaya berangkat atau kick-back," ucap Johnson di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
(bar/fjp)