"Santai sajalah," kata Ahok sesaat sebelum bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Ahok mengakui memang memungkinkan dirinya untuk dimakzulkan. Terlebih jajaran DPRD DKI Jakarta menilai dia melanggar undang-undang tentang APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Santai sajalah. Kalau mesti pemakzulan juga, prosesnya masih 2016, lalu 2017 sudah pilkada lagi, ya ikut lagi. Jadi nggak masalah," tambah Ahok.
Dalam rapat tim angket yang menghadirkan ahli hukum tata negara Margarito Kamis, Rabu (25/3/2015) lampau, muncul wacana hak menyatakan pendapat itu. β
Hak menyatakan pendapat tentang pemakzulan Ahok ini akan dicapai lewat musyawarah mufakat di DPRD. Bila ada satu saja yang tak setuju, maka voting bakal digelar.
(jor/aan)