"Fraksi bukan bagian atau salah satu dari alat kelengkapan dewan. Fraksi kepanjangan tangan partai sehingga kita tidak melihat apakah ini terkait masalah salah satu fraksi, tapi berdiri pada pijakan ini berlaku untuk semua parpol tidak hanya Golkar,"โ kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Taufik menjelaskan, pimpinan DPR mengikuti ketentuan dalam tata tertib dan UU MD3, setiap surat masuk akan dibahas di Rapim kemudian Badan Musyawarah, terakhir paripurna. Taufik menegaskan DPR tidak akan memutuskan apakah surat itu sah atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah dinamika dalam masing-masing parpol itu garis pemisah yang tidak boleh ada intervensi (DPR)," imbuhnya.
Taufik juga membantah pimpinan DPR lambat dalam memproses surat rotasi Golkar sehingga terjadi aksi penggerudukan di ruang Fraksi Golkar oleh Yorrys Cs. Karena semua surat masuk memang baru dibahas kemarin.
"Kita harapkan cepat selesai masalah internalโ partai Golkar dan insya Allah kita semua tidak berpihak kepada siapapun kecuali pada tatib maupun kaidah-kaidah yang jadi dasar pengambilan keputusan," tegasnya.
(iqb/trq)