Pihak SDA Hadirkan Staf BPS, KPK: Tak Berkaitan dengan Materi Gugatan

Sidang Praperadilan

Pihak SDA Hadirkan Staf BPS, KPK: Tak Berkaitan dengan Materi Gugatan

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 13:04 WIB
Tim Biro Hukum KPK
Jakarta - Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) siang ini menghadirkan seorang staf Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survei kepuasan pelayanan jemaah haji tahun 2010 hingga 2014. Pihak KPK menganggap dihadirkannya saksi fakta tersebut tak berkaitan dengan materi pokok praperadilan.

"Saksi pertama ini tidak memiliki kaitan dengan materi pokok praperadilan. Kan harusnya mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujar tim biro hukum KPK, Nur Chusniah kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (1/4/2015).

Dalam kesaksiannya di hadapan hakim tunggal Tati Budiati, Dudi S Sulaiman yang merupakan staf BPS tersebut menjelaskan bahwa โ€Žpada tahun 2010, dirinya menjabat sebagai direktur sistem informasi statistik dan bertugas sebagai pengendali teknis untuk survei kepuasan layanan jemaah haji. Sementara tahun 2011 hingga saat ini menjabat sebagai deputi bidang metodologi bidang statistik eselon 1A dan menjadi koordinator dalam pelaksanaan survei pelayanan ibadah haji di Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun saksi sempat menjelaskan hasil survei tingkat kepuasan pelayanan jemaah haji, menurut Chusniah, โ€Žsaksi ini tak ada kaitan dengan materi pokok praperadilan.

"Kan harusnya mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka. Mungkin saja, saksi kedua dari mereka siang iniโ€Ž yang akan menjelaskan," jelasnya.

โ€Ž"Ini kan agendanya memang dalil penggugat, jadi penggugat membuktikan dalilnya. Padahal menurut saya ini tidak menyangkut materi pokok praperadilan," sambung Chusniah.

Dalam kesaksiannya, Dudi menjelaskan hasil survei tingkat kepuasan pelayanan jemaah haji pada tahun 2010 hingga 2014. Ada perbedaan presentase antara hasil survei versi BPS dan yang dibacakan kuasa hukum SDA kemarin.

Menurut BPS hasil survei tingkat kepuasan jamaah tahun 2013 adalah 8โ€Ž2,69 persen dengan kategori memuaskan. Sementara menurut pihak SDA hasil survei tahun tersebut adalah 90,00 persen dengan kategori sangat memuaskan.

(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads