Meski salinan penolakan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung belum diterima, rencana pemindahan Warga Negara (WN) Filipina itu sudah dibahas. Rapat pembahasan itu dilakukan Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Polda, Korem, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan LP, Rabu (1/4/2015) di Kantor Kejati DI Yogyakarta.
Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto mengatakan, pertemuan atau rapat itu untuk membahas persiapan teknis pemindahan. Berapa personel yang akan dikerahkan untuk pemindahan belum diketahui. Termasuk pemindahan apakah akan dilakukan melalui darat, air atau udara juga belum diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kapan Mary Jane akan dipindah, ia mengaku belum mengetahui. Tetapi persiapan sudah dilakukan. Untuk pengamanan di LP, menurutnya tetap dilakukan seperti biasa.
Sementara Kepala Biro Operasional Polda DIY, Kombes Pol Arief mengatakan, belum diketahui apakah pemindahan akan dilakukan melalui darat atau udara. Untuk pengamanan pemindahan akan dilakukan oleh Brimob dan TNI.
(rul/try)