"Kalau Yohan datang ke saya menyampaikan amanat, ya ucapan, Pak ada salam dari Om Asie (Haryadi Kumala) dan Om Swie Teng. Terus apalagi, saya bilang gitu? Beliau minta perhatian supaya permohonan rekomendasi ini bisa lebih dipercepat," kata Rachmat Yasin bersaksi dalam sidang lanjutan Swie Teng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Yohan Yap menurut Rachmat diperkenalkan dengan dirinya oleh Haryadi Kumala. "Pak Haryadi bahasanya, 'Pak ini Yohan orang saya yang akan urus izin dan rekomendasi'," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Rachmat mengaku mengenal Swie Teng pada tahun 2009. Saat itu Swie Teng berencana membahas melebarkan bisnis properti di kawasan Sentul.
"Pembicaraan yang umum kepentingan saya sebagai bupati, Pak Swie Teng sampaikan rencana pengembangan Sentul yang akan bangkit kembali, karena memang Sentul ikon Kabupaten Bogor sebagai perumahan yang cukup dikenal bahkan nama Sentul hampir mengalahkan nama Kabupaten Bogor. Pak Swie Teng menanyakan ke saya rencana pengembangan. Saya jawab normatif, asalkan memang sesuai aturan kami bantu," beber Rachmat.
Pertemuan selanjutnya dilakukan di Cluster Hiltop Sentul City yang dihadiri Swie Teng, Yohan Yap, Harie Ganie, dan Robin Zulkarnain pada Januari 2014. "Pertemuan diinisiasi Robin Zulkarnain, Robin salah satu staf Sentul City dia telepon ke saya, pihak Sentul City ingin bertemu saya konsultasi," ujar Rachmat.
Pertemuan membahas rencana revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Harie Ganie menurut Rachmat juga menanyakan soal rekomendasi PT BJA. "Pak Harie Ganie (bicara), BJA tidak terganggu? Saya pikir kalau itu dilepaskan Perhutani, atau Kemenhut itu artinya sudah beralih fungsi dan boleh-boleh saja," sambungnya.
(fdn/rna)