"Kami datang untuk memenuhi panggilan dan menolak diperiksa," tegas Hotma di Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Hotma mengatakan, panggilan terhadap dirinya dinilai merugikan. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa soal hakim Sarpin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta KY, agar mempelajari cara pemanggilan. Menurutnya pemanggilan harus jelas agar tidak merugikan seseorang.
"Tolong dipelajari sebelum memanggil supaya tidak merugikan orang," ucapnya.
(rvk/asp)