"Jadi sebagai Ketua DKPP, saya menyampaikan laporan DKPP 2015 karena kita melapor juga kepada Presiden soal perkembangan dan kegiatan DKPP baik evaluasi pasca 2014 maupun persiapan untuk pilkada," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Selain itu, Jimly melaporkan keinginan DKPP untuk memberikan penghargaan kepada penyelenggara pemilu yang kinerjanya baik. "Sehingga bukan hanya sanksi yang kita berikan kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik, tapi juga penghargaan," kata pakar hukum tata negara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jadi masalah penting adalah yang terkait dengan konflik parpol. Saya juga sampaikan berbagai opsi kepada presiden mengenai kemungkinan-kemungkinan pengaturan yang sedang dibahas dan dirancang KPU yang juga dikonsultasikan kepada kami. Salah satu opsinya bahwa KPU perlu meningkatkan standar integritas. Jadi integritas bukan hanya terkait integritas penyelenggara pemilu, tapi juga integritas peserta pemilu dan integritas parpol pengusung pasangan calon," jelas Jimly.
(jor/aan)