Pantauan di Kantor Pos Serang, Rabu (1/4/2015), ada 3 loket yang masing-masing melayani warga laki-laki, warga perempuan dan warga lanjut usia. Di depan loket masing-masing terdapat deretan kursi tempat warga menunggu.
Warga yang datang ke Kantor Pos kemudian didata petugas kantor pos dan diarahkan ke loket sesuai jenis kelamin dan usia. Selanjutnya, warga menunggu untuk dipanggil namanya. Warga yang dipanggil namanya kemudian maju ke loket, menyerahkan persyaratan seperti kartu PSKS, KTP dan KK. Persyaratan itu diverifikasi petugas dan dana pun cair pada warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencairan dana pertama dapat Rp 400 ribu untuk modal usaha dan biaya sekolah anaknya. Memang tidak cukup, tapi lumayan buat modal, daripada saya harus mengemis," jelas Uum (43), seorang buruh cuci.
Senada dengan Uum, Sri (30), seorang penjaga warung, berencana akan membelikan anaknya sepatu baru.
"Ini buat bayar-bayar utang dulu, kalau ada sisa ya disimpan. Ini anak saya mau minta beli sepatu, hari ini saya janji mau beliin sepatu kalau menerima duit ini," jelas Sri yang berencana beternak ayam bila ada dana sisa.
Sedangkan Mensos Khofifah menimpali dana ini pencairannya bisa diatur penerima kartu PSKS.
"Dana ini bisa untuk diambil semuanya boleh, bisa diambil setengahnya juga boleh, diambil Rp 100 ribu juga boleh atau disimpan semua, itu juga boleh, nggak bakal hangus," tutur Mensos Khofifah sambil tersenyum.
Di Kantor Pos Serang ini, pencairan dana dilakukan hingga 7 April 2015. Dalam pencairan dana PSKS ini, Kantor Pos Serang membagi waktu pencairan berdasarkan kelurahan. Tiap kelurahan mendapatkan jatah waktu 2 jam agar warga tak membeludak dan tetap tertib. Alokasi dana PSKS di Kota Serang sebesar Rp 250 miliar untuk 417 ribu pemegang kartu PSKS. Pencairan dana PSKS dilakukan hingga 11 Mei 2015.
Bantuan dana PSKS tahap II untuk bulan Januari hingga Maret dengan jumlah yang bisa diterima Rp 600 ribu/keluarga atau Rp 200 ribu/bulan. Dana ini disebut Khofifah diberikan sebagai bantuan untuk masyarakat kurang mampu menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Ini membantu mempertahankan daya beli masyarakat yang kurang mampu dan akan meningkatkan daya tahan masyarakat kurang mampu dalam menghadapi kenaikan kebutuhan bahan pokok," tutur Khofifah di gedung Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakpus, Selasa (31/3/2015) lalu.
Pada tahap II ini, sebanyak 16.370.897 keluarga ditargetkan menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, ada alokasi yang disediakan untuk keluarga yang kurang mampu namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Anggaran negara yang digunakan untuk bantuan ini sebesar Rp 9,822 triliun yang diambil dari APBNP 2015. Tahap I penyaluran bantuan ini dilakukan pada November 2014 yang secara simbolis dilakukan Presiden Jokowi di Jakarta.
Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai anggota PSKS bisa mencairkan dana ini di kantor pos terdekat dari rumahnya. Untuk yang belum terdaftar bisa mengirimkan sms pengaduan ke 3 nomor ini (XL 087879892999, Telkomsel 0852110294444, Indosat 085703035999).
(nwk/nrl)