Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba di Batam

Kapolda Kepri Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba di Batam

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 12:07 WIB
Barang bukti hasil penggerebekan di Batam. (Agus Siswanto/detikcom)
Batam - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Arman Depari memimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Batam. Hasilnya, 50 tersangka berikut barang bukti diamankan.

Penggerebekan itu berlangsung di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (1/4/2015). Ratusan polisi bersenjata lengkap turun ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Polisi militer juga disertakan dalam operasi ini.

Para petugas memeriksa rumah-rumah warga yang berada di permukiman padat penduduk itu. Hasilnya, diamankan 50 tersangka berbagai kasus kriminal, seperti narkoba, curanmor dan perjudian. Sedangkan barang bukti yang diamankan sementara ini, antara lain 16 motor hasil curian, ratusan bungkus narkotika berbagai jenis, seperti heroin, sabu dan ganja, uang dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Arman Depari menyatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Banyak laporan warga yang menyebutkan permukiman itu merupakan sarang narkoba, serta jadi basis para pelaku curanmor dan judi togel.

"Kampung ini sudah lama menjadi target pengungkapan kita. Permukiman ini dijadikan basis peredaran narkotika dan persembunyian para pelaku kriminal," kata Arman.

Hingga Rabu siang petugas masih berada di lokasi. Mereka memeriksa para tersangka dan memilah barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads