Anggota DPRD DKI Sebut Pimpinan Komisi E 2014 Tahu Betul Soal Kasus UPS

Anggota DPRD DKI Sebut Pimpinan Komisi E 2014 Tahu Betul Soal Kasus UPS

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 11:56 WIB
UPS/foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kini sudah ada dua tersangka dari pihak eksekutif dalam dugaan kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI tahun 2014. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar menyatakan pimpinan komisi di periode lalu adalah pihak yang tahu betul soal masuknya anggaran UPS 'siluman' itu.

"‎Pimpinan Komisi E DPRD periode kemarin yakni Ketua Firmansyah, Wakil Ketua Igo Ilham, dan Sekretaris Sarianta Tarigan. Mereka semua tahu," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).

Fahmi mengaku tidak tahu mendetil soal pengadaan UPS tahun 2014 itu karena saat itu dirinya hanya berposisi sebagai anggota Komisi E, meski saat ini dia duduk sebagai Sekretaris Komisi E.‎ Meski begitu, dirinya akan siap memenuhi panggilan Polri bila diundang untuk memberikan keterangan.

"‎Indonesia negara hukum, masa kalau dimintai ketertangan mengingkari? Ya nggak mungkin. Bila diundang, saya akan berikan keterangan sesuai apa yang saya tahu," tutur Fahmi yang juga

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inisiator tim angket terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ini menyatakan‎ semua usulan anggaran tahun lalu adalah hasil usulan unit eksekutif yang berkaitan. Beda dengan tahun sekarang, DPRD dinyatakan Fahmi belum menggunakan hak budgeting-nya, dan inilah yang mengakibatkan APBD 2015 menjadi gagal terwujud.

"Itu (pembahasan anggaran UPS) saat pimpinan Komisi E bukan saya, waktu itu saya masih menjadi anggota. Prosesnya yang tahu adalah Pimpinan periode kemarin. Prosesnya melalui Badan Anggaran, saya nggak tahu secara detil item per item," ujar politisi Partai Hanura ini.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus UPS 2014 itu, yakni Alex Usman yang kala itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat, dan Zainal‎ Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.





(dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads