"Pimpinan Komisi E DPRD periode kemarin yakni Ketua Firmansyah, Wakil Ketua Igo Ilham, dan Sekretaris Sarianta Tarigan. Mereka semua tahu," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).
Fahmi mengaku tidak tahu mendetil soal pengadaan UPS tahun 2014 itu karena saat itu dirinya hanya berposisi sebagai anggota Komisi E, meski saat ini dia duduk sebagai Sekretaris Komisi E. Meski begitu, dirinya akan siap memenuhi panggilan Polri bila diundang untuk memberikan keterangan.
"Indonesia negara hukum, masa kalau dimintai ketertangan mengingkari? Ya nggak mungkin. Bila diundang, saya akan berikan keterangan sesuai apa yang saya tahu," tutur Fahmi yang juga
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (pembahasan anggaran UPS) saat pimpinan Komisi E bukan saya, waktu itu saya masih menjadi anggota. Prosesnya yang tahu adalah Pimpinan periode kemarin. Prosesnya melalui Badan Anggaran, saya nggak tahu secara detil item per item," ujar politisi Partai Hanura ini.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus UPS 2014 itu, yakni Alex Usman yang kala itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat, dan Zainal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.
(dnu/fjp)